Investasi adalah suatu istilah dengan
beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah
tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan
mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Berdasarkan
teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang
yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang
produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah
suatu komponen dari PDB dengan rumus
PDB = C + I
+ G + (X-M)
. Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada
investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential
(rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga,
dilihat dengan kaitannya I= (Y,i)
.
Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar,
dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi
sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri
untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari
investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Dalam berinvestasi
secara umum ada dua macam jenis aset, yaitu aset riil dan aset
financial. Aset riil dan aset financial sama-sama bisa dipertimbangkan sebagai
sarana investasi dalam rangka mencapai tujuan keuangan yang Anda inginkan.
Aset Riil
Aset riil merupakan aset yang memiliki wujud. Misalnya yaitu tanah, emas, rumah, dan logam mulia yang lain. Berinvestasi di aset riil merupakan hal yang umum dilakukan. Misalnya Banu membeli rumah, dan kemudian menyewakannya kepada pihak lain sehingga memperoleh pendapatan setiap bulan. Belum lagi ketika rumah itu selesai disewa dan harganya naik, Banu bisa menjualnya dan memperoleh keuntungan. Banu akan memperoleh banyak keuntungan dari hasil investasi di aset riil ini. Meskipun harganya bisa naik-turun, tetapi dalam jangka panjang nilainya cenderung akan semakin meningkat.
Aset Finansial
Aset finansial yaitu aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang cukup tinggi. Pada umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di pasar modal. Di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari aset finansial misalnya instrumen pasar uang, saham, reksa dana dan obligasi.
Jenis-jenis atau macam-macam investasi yaitu:
a. Reksa dana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.
Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.
b. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing ini lebih beresiko dibandingkan dengan investasi lain seperti saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
c. Properti
Investasi dalam properti yaitu investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang dapat diperoleh dari properti ada dua macam yaitu:
(a) Menjual properti itu dengan harga yang lebih tinggi.
(b) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga memperoleh uang sewa dari penyewaan itu.
Aset riil merupakan aset yang memiliki wujud. Misalnya yaitu tanah, emas, rumah, dan logam mulia yang lain. Berinvestasi di aset riil merupakan hal yang umum dilakukan. Misalnya Banu membeli rumah, dan kemudian menyewakannya kepada pihak lain sehingga memperoleh pendapatan setiap bulan. Belum lagi ketika rumah itu selesai disewa dan harganya naik, Banu bisa menjualnya dan memperoleh keuntungan. Banu akan memperoleh banyak keuntungan dari hasil investasi di aset riil ini. Meskipun harganya bisa naik-turun, tetapi dalam jangka panjang nilainya cenderung akan semakin meningkat.
Aset Finansial
Aset finansial yaitu aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang cukup tinggi. Pada umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di pasar modal. Di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari aset finansial misalnya instrumen pasar uang, saham, reksa dana dan obligasi.
Jenis-jenis atau macam-macam investasi yaitu:
a. Reksa dana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.
Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.
b. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing ini lebih beresiko dibandingkan dengan investasi lain seperti saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
c. Properti
Investasi dalam properti yaitu investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang dapat diperoleh dari properti ada dua macam yaitu:
(a) Menjual properti itu dengan harga yang lebih tinggi.
(b) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga memperoleh uang sewa dari penyewaan itu.
d. Barang-barang
koleksi
Biasanya barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin, keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli dengan harga yang cukup tinggi.
e. Saham
Saham ialah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan deviden.
f. Emas
Emas merupakan barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Tabungan di bank
Tabungan di bank berarti dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan memperoleh suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank yang bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun sesuai keinginan kita.
Biasanya barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin, keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli dengan harga yang cukup tinggi.
e. Saham
Saham ialah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan deviden.
f. Emas
Emas merupakan barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Tabungan di bank
Tabungan di bank berarti dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan memperoleh suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank yang bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun sesuai keinginan kita.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi bisa juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
i. Deposito di bank
Deposito di bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk tabungan, yang membedakannya di sini adalah dalam melakukan deposito tidak bisa diambil dalam waktu kapan saja sesuai keinginan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan. Selama deposito itu belum jatuh tempo, uang pada deposito tersebut tidak akan terpengaruh oleh naik turunnya suku bunga di bank.
Obligasi atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi bisa juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
i. Deposito di bank
Deposito di bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk tabungan, yang membedakannya di sini adalah dalam melakukan deposito tidak bisa diambil dalam waktu kapan saja sesuai keinginan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan. Selama deposito itu belum jatuh tempo, uang pada deposito tersebut tidak akan terpengaruh oleh naik turunnya suku bunga di bank.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar