Akuntansi Internasional
1. Carilah
3 bursa efek di dunia, carilah informasi ketentuan pelaporan keuangan bagi
perusahaan yang terdaftar dan bandingkan.
2. Gunakan
keahlian anda, perpusatakaan ataupun internet untuk mencari informasi mengenai
IFAC dan IASB.
Bursa Efek yang ada di beberapa Negara
Setiap negara memiliki bursa efek atau bursa saham
atau bisa di katakan pasar karena berhubungan dengan pembelian dan penjualan
efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa tersebut. Bursa efek bersama
dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan
dan pemerintah.
1. Amerika
Serikat
Di Amerika Serikat akuntansi diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional. Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1.Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap lapopran keuangan.
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Di Amerika Serikat akuntansi diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional. Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1.Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap lapopran keuangan.
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
2. Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang
sebagai cabang ilmu yang independent dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan
dan praktik usaha. Seiring berjalannya waktu, legislasi perusahaan yang
berurutan menambah struktur dan ketentuan lain, tetapi masih memungkinkan akuntan
memiliki fleksibilitas yang cukup dalam penerapan pertimbangan yang
profesional. Sejak tauhun 1970-an, sumber perkembangan hukum perusahaan yang
paling penting adalah Direktif UE, khususnya Direktif Keempat dan Ketujuh. Pada
saat yang bersamaan standar akuntansi dan proses penetapan standar telah
menjadi semakin tegas.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Sebagai contoh pada tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi, dan konvensi dasar akuntansi. Hal ini memperkenalkan bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama kalinya. Perusahaan dapat memilih bentuk alternatif neraca dan empat bentuk akun laba rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
3. Prinsip koservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan.
5.Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis.
Undang-undang perusahaan tahun 1985 mengonsolidasikan dan memperluas aturan terdahulu dan diamandemen pada tahun 1989 untuk mengakui direktif ketujh UE. Undang-undang ini mengharuskan konsolidasi laporan keuangan, meskipun konsolidasi sudah menjadi praktik yang standard an teknik konsolidasi diserahkan pada standar akuntansi sektor swasta.
Berikut enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultasi Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales--ICAEW)
2. Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland--ICAI)
3. Institut Akuntan Berizin Resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland__ICAS)
4. Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Berserikat (The Association of Chartered Certified Accountants--ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi (The Chartered Institute of Management Accountants--CIMA)
6. Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi (The Chartered Institute of Finance and Accountancy--CIPFA)
Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice--SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council--FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee--ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force--UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
* Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif
di dunia. Laporan keangan umumnya mencakup:
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui
5. Laporan Kebijakan Akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Sebagai contoh pada tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi, dan konvensi dasar akuntansi. Hal ini memperkenalkan bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama kalinya. Perusahaan dapat memilih bentuk alternatif neraca dan empat bentuk akun laba rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
3. Prinsip koservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan.
5.Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis.
Undang-undang perusahaan tahun 1985 mengonsolidasikan dan memperluas aturan terdahulu dan diamandemen pada tahun 1989 untuk mengakui direktif ketujh UE. Undang-undang ini mengharuskan konsolidasi laporan keuangan, meskipun konsolidasi sudah menjadi praktik yang standard an teknik konsolidasi diserahkan pada standar akuntansi sektor swasta.
Berikut enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultasi Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales--ICAEW)
2. Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland--ICAI)
3. Institut Akuntan Berizin Resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland__ICAS)
4. Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Berserikat (The Association of Chartered Certified Accountants--ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi (The Chartered Institute of Management Accountants--CIMA)
6. Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi (The Chartered Institute of Finance and Accountancy--CIPFA)
Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice--SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council--FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee--ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force--UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
* Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif
di dunia. Laporan keangan umumnya mencakup:
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui
5. Laporan Kebijakan Akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
3. Jerman
Lingkungan akuntansi di Jerman
mengalami perubahan terus-menerus dan hasilnya luar biasa. Hukum perusahaan
tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan di Jerman mengarah pada ide-ide
Inggris-Amerika (berlaku pada perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak,
konsolidasi terbatas dan laporan keuangan manajemen diwajibkan. Laporan
manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah
pemberlakuan Undang-Undang Publikasi Perusahaan tahun 1969.
Undang-Undang baru diberlakukan pada tahun 1998:
1) Perusahaan menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang rerorganisir untuk mengungkapkan prinsip yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya.
2) Memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan
standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap Kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konsevatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan (Masggeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan
oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Undang-Undang baru diberlakukan pada tahun 1998:
1) Perusahaan menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang rerorganisir untuk mengungkapkan prinsip yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya.
2) Memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan
standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap Kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konsevatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan (Masggeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan
oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Undang-undang Akuntansi tahun 1985
secara khusus menentukan isi dan
bentuk laporan keuangan , yang meliputi:
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Catatan atas Laporan keuangan
4) Laporan Manajemen
5) Laporan Auditor
bentuk laporan keuangan , yang meliputi:
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Catatan atas Laporan keuangan
4) Laporan Manajemen
5) Laporan Auditor
Sistem pelaporan keuangan di Jerman
adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola
perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, laporan auditor tidak tersedia bagi
pemegang saham. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan
perusahaan, dan khususnya yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang
mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal teroganisir untuk menggunakan
standar yang diterima secara internasiona (IFRS atau GAAP AS) dalam laporan
keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial Jerman (KapAEG). Namun hal
ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah inisiatif Uni Eropa untuk
menggunakan IFRS aka mulai berlaku efektif.
Penjelasan Mengenai IFAC (International federation
of Accountants)
IFAC atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan
sebagai Federasi Internasional Akuntan adalah organisasi untuk seorang akuntan
tingkat dunia atau global yang memilikki 159 organisasi anggota di 118 negara,
dan mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Organisasi ini didirikan pada
tahun 1977, IFAC sendiri memiliki misi yaitu “ untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar
sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.”
Majelis IFAC memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan
ini yang bertemu setiap dua kali dalam setahun, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Organisasi, melalui Dewan Penetapan standar yang
independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan,
pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan
panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional
dalam bisnis.
Selain itu untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan
pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap
kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan
pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan
IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan
profesional di seluruh dunia dengan one stop acces untuk berbagai sumber,
termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan lat-alat teknik. Salah satu
inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
Penjelasan Mengenai IASB (International Accounting
Standards Boards)
IASB merupakan organisasi independen yang berfungsi
sebagai penyusun standar akuntansi internasional. Anggota IASB merupakan ahli
di bidang akuntansi yang bekerja sebagai individu, tidak mewakili negara manapun.
Sebelumnya sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS).
IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional atau dalam bahasa inggris International Accounting Standards
Committee (IASC). Namun pada tanggal 1 April 2001, IASB mengambil alih tanggung
jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. IASB terus
mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan
standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan
untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standar di seluruh dunia. Anggota
IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras dalam memastikan bahwa laporan
keuangan telah disusun sesuai dengan standar.
SUMBER :