Minggu, 02 Oktober 2011

Akuntansi Keuangan Menengah 1a

Kas merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. Kas terdiri dari uang kertas, uang logam, cek yang belum disetorkan, simpanan dalam bentuk giro, traveller's cheks, cashier's cheks, bank draft dan money order. Berikut adalah penjelasannya:


A.Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
B. Uang Logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
C.Traveller's Cheks

Traveller Cheque (TC) adalah cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri .

Keuntungan TC :

1.
Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2.
Masa berlakunya tidak terbatas.
3.
Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).


4.
Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.


 D. Cashier's Cheks
Chasier'a Cheks adalah sebuah cek yang ditulis oleh lembaga keuangan pada dana sendiri. Kemudian ditandatangani oleh wakil dari lembaga keuangan dan dibayarkan kepada pihak ketiga. Seorang nasabah yang membeli cashier's cheque membayar untuk nilai  penuh cek dan biasanya juga membayar premi kecil untuk layanan ini. Pemeriksaan ini dijamin oleh dana dari penerbit - biasanya bank - dan menyertakan nama penerima pembayaran dan nama remitter (badan yang dibayar untuk pemeriksaan cek tersebut).
 



E. Bank Draft
Bank Draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. 




F. Money Order
Money Order adalah Surat yang memuat perintah dari satu kantor lain, agen suatu bank, kantor pos, atau lembaga keuangan untuk membayar sejumlah uang kepada penerima pembayaran, yang ditunjuk didalam SPP (Surat Perintah Pembayaran).

G.Giro
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

H. Cek yang Belum Disetorkan 
Cek yang belum disetorkan adalah cek yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank, atau cek yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Namun dapat juga diartikan sebagai cek yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya, ataupun cek yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan.

Sumber :

 

Minggu, 25 September 2011

Pandan Choco Cookies

     Di zaman sekarang ini makin banyak beredar jajanan yang tidak sehat, karena itu lebih baik kita membuat makanan sendiri di rumah. Makanan yang kita buat sendiri akan lebih terjamin kesehatan dan juga kebersihannya. Salah satu jenis makanan ringan yang dapat kita buat adalah Pandan Choco Cookies.
Bahan- bahan yang diperlukan adalah:
  • 200g   margarin
  • 150g   gula halus
  • 2 butir kuning telur
  • 300g   tepung terigu
  • 20g     tepung maizena
  • 20g     susu bubuk
  • 1sdt    baking powder
  • 5sdm  gula pasir
  • 1sdt    perasa/essen pandan
  • 1/2sdt pewarna hijau
  • 100g  coklat blok/lelehkan
Cara membuat :
  1. Kocok margarin dan gula hingga lembut
  2. Tambahkan kuning telur, aduk lagi
  3. Tambahkan campuran tepung terigu, maizena, susu bubuk dan baking powder
  4. Tambahkan perasa pandan dan pewarna hijau,aduk rata
  5. Pulung adonan berbentuk bulat seperti kelereng, susun diatas loyang. Taburi gula pasir.
  6. Panggang dalam oven dengan panas 170 derajat celcius sampai matang dan dinginkan
  7. Celupkan bagian dasar cookies ke dalam coklat cair, lalu tempelkan dengan cookies lainnya.